Jenis jenis Ular Berbisa di INDONESIA

Jenis Jenis Ular Berbisa di INDONESIA



1. Ular Weling (Bungarus Candidus)

2. Ular Welang (Bungarus Fasciatus)

3. Ular Kobra (Naja Sputatrix)

4. Ular King Cobra (Ophiophagus hannah)

5. Ular Bangkai Laut (Trimeresurus Albolabris)

6. Ular Cabe (Maticora Intestinalis)

7. Ular Bandotan (Vipera Russell)

8. Ular Tanah (Calloselasma Rhodostoma)

9. Ular Picung/ Wedudak Srengenge (Rhabdophis Subminiatus)



Efek yg di timbulkan oleh gigitan pun ada 3 jenis

yaitu:



1. Efek lokal:

nyeri hebat yg tidak sebanding dengan besar luka,bengkak,eritema,petekie,ekimosis,bula, memar sampai tanda nekrosis jaringan.

2. Efek sistemik:

Rasa kesemutan,lemas,salvias,nyeri kepala,mual & muntah,nyeri perut,diare sampai korban mengalami syok hipovolemik sekunder.

3. Efek Sistomik Spesifik:

-Kualopati: keluarnya darah terus menerus dari luka gigitan,Venipuncture dari gusi dan bila berkembang akan menimbulkan hematuria,hematemesis,melena dan batuk darah

dapat terjadi pendarahan di peritoneum atau pericardium,udem paru dan syok berat karena efek racun langsung pada otot jantung.

-Neurotoksin: ptosis,oftalmoplegia progresif, lumpuh layuh anggota tubuh (+12jam pasca gigitan).

-Miotoksisitas: hanya di temukan pada kasus gigitan Ular Laut.

Senin, 20 Januari 2014

Ular Picung (rhabdophis subminiatus)

Ular picung umumnya dikenal sebagai ular yang tak berbahaya, atau berbisa lemah. Sebagaimana umumnya anggota suku Colubridae, taring ular ini terletak di rahang atas bagian belakang dan berukuran kecil saja. Oleh karena warnanya yang cemerlang, ular ini kerap dipelihara orang dan dijadikan hewan timangan (pet).
Meskipun mudah jinak, ular ini sukar diperkirakan sifatnya dan tiba-tiba saja dapat menggigit pemeliharanya tanpa tanda-tanda khusus. Kebanyakan gigitan ular ini agaknya tidak menimbulkan gejala-gejala keracunan. Namun demikian ada kasus-kasus tertentu di mana terjadi kehilangan total terhadap system pembekuan darah oleh karena bisa ular ini.
Bisa ular picung menimbulkan efek yang dapat membahayakan jiwa korban, yakni berupa menurunnya kemampuan pembekuan darah sehingga terjadi pendarahan pada organ-organ dalam tubuh. Beberapa korban memerlukan perawatan serius di rumah sakit untuk memulihkan sistem peredaran darahnya yang terganggu oleh bisa (Seow dkk., 2000).
Diyakini bahwa kasus semacam ini cukup banyak terjadi dan sudah tercatat dengan baik di berberapa negara termasuk Singapura dan A.S. Oleh sebab itu, beberapa kalangan menganjurkan agar ular ini dikategorikan sebagai ular yang berbahaya atau yang harus ditangani secara amat hati-hati